MESKI sudah dijelaskan alasan mundurnya Briptu Norman Kamaru dari Polri, namun masih ada sejumlah pertanyaan yang mengganjal. Benarkah Briptu Norman ingin mundur karena adanya kontrak dengan perusahaan rekaman PT Falcon Interactive sebesar lebih dari Rp5 miliar?
"Kalau alasan pastinya dia mau keluar, yang tahu itu hanya dia sendiri. Tapi kontrak Norman yang revisi, lebih dari Rp 5 miliar," ujar kuasa hukum PT Falcon Interactive, Andri W Kusumah dalam jumpa pers di kantor pengacara Farhat Abbas di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2011).
Menurut Andri, kontrak dengan Briptu Norman memang cukup besar. Namun dalam bekerja, seseorang itu tidak hanya memikirkan soal materi. "Kerja itu kan tidak cuma materi saja. Untuk dia memang besar," katanya. Andri mengaku akan menanggung risiko jika nantinya Norman tidak laku sebagai artis. Falcon tidak akan meminta Norman untuk mengembalikan uang dalam kontrak tersebut.
"Itu risiko kami. Kami tidak pernah meminta artis untuk mengembalikan uang. Jadi sudah risiko kami," jelasnya. Andri juga mengaku Falcon akan memaksimalkan karir Norman di dunia hiburan. Falcon pun menjamin hal itu. "Menjamin karir beliau dengan maksimal. Berhasil atau tidak hanya Tuhan yang tahu," ucapnya.
Sementara itu, Polri meminta agar Briptu Norman Kamaru membayar biaya pendidikan selama berdinas di kepolisian akibat pengunduran dirinya. Namun produser rekaman yang menaungi Briptu Norman tidak mau ikut campur mengenai uang penalti tersebut. "Bidang profesinya, soal administrasinya itu urusan pribadi beliau. Tapi soal keartisan dan rekaman itu kita yang ngurus," kata Andri.
Dia mengatakan, perusahaan akan menjamin Briptu Norman secara khusus dalam bidang keartisannya. Namun Falcon sendiri menyayangkan keputusan Norman yang hendak mundur dari institusi Polri. Briptu Norman hadir di industri rekaman karena nama Briptu-nya.
"Kita sangat menyayangkan. Dia kan hadir di industri rekaman karena Briptu-nya. Bukan Norman Kamarunya. Tapi sekali lagi ini hak Norman Kamaru," ujarnya. Menurut Andri, jika Norman memang akan keluar dari Polri, perusahaan akan menyiapkan sesuatu yang beda. Apa itu? Andri belum mau menjelaskannya.
"Kita akan menyiapkan sesuatu yang khusus buat dia. Akan kita kemas dalam sesuatu yang berbeda. Kalau untuk soal seragam, sekarang kan banyak. Bukan cuma kepolisian," jelasnya. Andri menjelaskan Briptu Norman sudah teken kontrak dengan Falcon sejak awal April. Kontrak ini untuk 2 lagu yang akan dinyanyikan Norman. Namun ada revisi kontrak. "Jadinya satu album dan satu film," ungkapnya.
3 Alasan
Sebelumnya, Briptu Norman Kamaru menjelaskan 3 alasan dirinya mundur dari institusi Polri. 3 Alasan ini ia sampaikan dalam surat pengunduran dirinya yang diterima Divisi Humas Mabes Polri. 3 Alasan tersebut yakni Norman hendak merawat orangtuanya, ingin bekerja di luar polisi, dan ingin mengembangkan bakatnya.
"Bakat menyanyinya," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bahrul Alam di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (19/9/2011). Anton mengatakan, surat pengunduran diri tersebut sudah disampaikan Anton ke bagian SDM Polri. Keputusannya seperti apa, pihak SDM nantinya yang akan memutuskan sesuai dengan prosedur yang berlaku di Polri.
"Kita memang sangat menyayangkan. Tapi kita juga nggak bisa memaksakan. Nanti prosesnya tentu melalui Polda Gorontalo," jelasnya. Sebelumnya keluarga Briptu Norman mendatangi Mabes Polri. Keluarga hendak menyampaikan surat pengunduran diri Norman langsung ke Kapolri. Kedatangan keluarga Norman ini pun diterima langsung oleh Anton.
"Kalau alasan pastinya dia mau keluar, yang tahu itu hanya dia sendiri. Tapi kontrak Norman yang revisi, lebih dari Rp 5 miliar," ujar kuasa hukum PT Falcon Interactive, Andri W Kusumah dalam jumpa pers di kantor pengacara Farhat Abbas di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2011).
Menurut Andri, kontrak dengan Briptu Norman memang cukup besar. Namun dalam bekerja, seseorang itu tidak hanya memikirkan soal materi. "Kerja itu kan tidak cuma materi saja. Untuk dia memang besar," katanya. Andri mengaku akan menanggung risiko jika nantinya Norman tidak laku sebagai artis. Falcon tidak akan meminta Norman untuk mengembalikan uang dalam kontrak tersebut.
"Itu risiko kami. Kami tidak pernah meminta artis untuk mengembalikan uang. Jadi sudah risiko kami," jelasnya. Andri juga mengaku Falcon akan memaksimalkan karir Norman di dunia hiburan. Falcon pun menjamin hal itu. "Menjamin karir beliau dengan maksimal. Berhasil atau tidak hanya Tuhan yang tahu," ucapnya.
Sementara itu, Polri meminta agar Briptu Norman Kamaru membayar biaya pendidikan selama berdinas di kepolisian akibat pengunduran dirinya. Namun produser rekaman yang menaungi Briptu Norman tidak mau ikut campur mengenai uang penalti tersebut. "Bidang profesinya, soal administrasinya itu urusan pribadi beliau. Tapi soal keartisan dan rekaman itu kita yang ngurus," kata Andri.
Dia mengatakan, perusahaan akan menjamin Briptu Norman secara khusus dalam bidang keartisannya. Namun Falcon sendiri menyayangkan keputusan Norman yang hendak mundur dari institusi Polri. Briptu Norman hadir di industri rekaman karena nama Briptu-nya.
"Kita sangat menyayangkan. Dia kan hadir di industri rekaman karena Briptu-nya. Bukan Norman Kamarunya. Tapi sekali lagi ini hak Norman Kamaru," ujarnya. Menurut Andri, jika Norman memang akan keluar dari Polri, perusahaan akan menyiapkan sesuatu yang beda. Apa itu? Andri belum mau menjelaskannya.
"Kita akan menyiapkan sesuatu yang khusus buat dia. Akan kita kemas dalam sesuatu yang berbeda. Kalau untuk soal seragam, sekarang kan banyak. Bukan cuma kepolisian," jelasnya. Andri menjelaskan Briptu Norman sudah teken kontrak dengan Falcon sejak awal April. Kontrak ini untuk 2 lagu yang akan dinyanyikan Norman. Namun ada revisi kontrak. "Jadinya satu album dan satu film," ungkapnya.
3 Alasan
Sebelumnya, Briptu Norman Kamaru menjelaskan 3 alasan dirinya mundur dari institusi Polri. 3 Alasan ini ia sampaikan dalam surat pengunduran dirinya yang diterima Divisi Humas Mabes Polri. 3 Alasan tersebut yakni Norman hendak merawat orangtuanya, ingin bekerja di luar polisi, dan ingin mengembangkan bakatnya.
"Bakat menyanyinya," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bahrul Alam di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (19/9/2011). Anton mengatakan, surat pengunduran diri tersebut sudah disampaikan Anton ke bagian SDM Polri. Keputusannya seperti apa, pihak SDM nantinya yang akan memutuskan sesuai dengan prosedur yang berlaku di Polri.
"Kita memang sangat menyayangkan. Tapi kita juga nggak bisa memaksakan. Nanti prosesnya tentu melalui Polda Gorontalo," jelasnya. Sebelumnya keluarga Briptu Norman mendatangi Mabes Polri. Keluarga hendak menyampaikan surat pengunduran diri Norman langsung ke Kapolri. Kedatangan keluarga Norman ini pun diterima langsung oleh Anton.
sumber : detik
