-->

Notification

×

Iklan

DONASI

DONASI

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pembunuhan Khadafy Langgar Konvensi Jenewa

Sunday, October 23, 2011 | 1:29 PM WIB Last Updated 2018-05-11T12:35:57Z
KEMATIAN Moammar Khadafy, seorang despot yang menguasai Libya selama 42 tahun, mungkin dirayakan dengan diam-diam di ibukota negara-negara Barat. Namun, dari Moskow, Rusia, Perdana Menteri Sergei Lavrov menyatakan bahwa pembunuhan sang kolonel telah melanggar Konvensi Jenewa.

"Kita tentu saja harus bersandar pada hukum internasional. Sebagaimana termaktub, seseorang yang ditahan akibat konflik bersenjata mesti diperlakukan dengan cara tertentu. Dengan alasan apa pun, nyawa seorang tawanan perang tak seharusnya dihabisi," tegasnya seperti dikutip laman The Independent, Minggu 23 Oktober 2011.

Rusia bersikap kritis terhadap aksi militer NATO di Libya. Menurut dia, tindakan yang mereka ambil membahayakan keselamatan masyarakat umum.

Bagi Moskow, kini masalahnya adalah apakah pemerintahan Libya yang baru bisa menghormati kontrak yang telah ditandatangani oleh Khadafy. Sebab, selain kontrak minyak dan perdagangan senjata, perusahaan kereta api Rusia telah menyetujui perjanjian untuk membangun rel kereta api antara Sirte dan Benghazi senilai Rp28,2 triliun.

China awalnya menyatakan keberatan dengan penyerangan terhadap tentara Khadafy. Namun, pada pekan-pekan terakhir yang menentukan, pemerintah Negeri Tirai Bambu itu akhirnya menyokong para pemberontak.

Reaksi yang muncul dari para musuh bebuyutan Amerika Serikat beragam. Presiden Venezuela, Hugo Chavez, menyebutkan bahwa sang tiran mati dalam keadaan "syuhada."

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Iran membuang jauh-jauh penyetaraan antara revolusi Libya dan protes anti-pemerintah di Iran. Kematian Khadafy disebut sebagai "kemenangan besar." Namun, mereka berharap semua kekuatan asing harus angkat kaki dari Libya secepatnya.

Di lain pihak, seorang politisi Rusia menyayangkan tewasnya Kolonel Khadafy. Tapi, ia sepenuhnya percaya bahwa Khadafi akan mengalami reinkarnasi.

Hukum Internasional
PBB mengingatkan bahwa eksekusi tanpa pengadilan melanggar hukum internasional. Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB, Navi Pillay, mengatakan harus dilakukan penyelidikan menyeluruh tentang penyebab kematian Kolonel Moammar Khadafy.

Juru bicara Navi Pillay, Rupert Colville, menggambarkan rekaman video -yang memperlihatkan pemimpin Libia itu masih hidup ketika pertama kali ditangkap- amat mengganggu.

"Diperlukan rincian lebih banyak untuk memastikan dia tewas dalam pertarungan atau dieksekusi setelah ditangkap. Dua rekaman video telepon genggam yang muncul, yang satu dia masih hidup dan yang satu lagi sudah meninggal, amat mengganggu."

Colville menambahkan bahwa eksekusi tanpa pengadilan dilarang berdasarkan hukum internasional, apapun situasinya. Ditegaskan bahwa tersangka kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan sekalipun -seperti Muammar Gaddafi- harus dibawa ke pengadilan.

Bagaimanapun PBB mengaku bahwa warga Libia menderita di bawah pemerintahan otoriter Kolonel Khadafy selama 42 tahun. Pernyataan yang dikeluarkan Komisi Hak Asasi Manusia PBB ini mencerminkan bukan hanya kegelisahan atas brutalitas di balik kematian Kolonel Khaddafy namun juga kekecewaan atas hilangnya peluang untuk membawanya ke pengadilan terbuka.

Sementara itu pemerintah transisi Libia membantah dugaan bahwa Kolonel Gaddafi dieksekusi dan menyatakan dia tertembak dalam bentrok bersenjata antara pasukan pemerintah transisi dan pendukungnya di Sirte.

Potensi Kekerasan
Dalam perkembangan lain muncul kekhawatiran akan masa depan Liba mengingat kelompok perlawanan Libia -yang berhasil menjatuhkan Kolonel Khadafy- masih terpecah-pecah.

Tewasnya Gaddafi juga bisa mengarah pada maraknya kekerasan baru di Libia, seperti dilaporkan pengamat BBC untuk masalah pertahanan, Jonathan Marcus. Soalnya banyak senjata api yang beredar di negara itu dan masa-masa pemberontakan membuat tidak ada kendali atas senjata-senjata tersebut.

Dan pemerintahan transisi harus segera menjadi satu-satunya pihak yang mengendalikan penggunaan kekuatan dengan melucuti para militan atau mengintegrasikannya ke dalam angkatan bersenjata negara itu. Pada sisi lain Libia juga harus memulihkan kembali industri perminyakan yang menjadi tulang punggung perekonomian.

Semua upaya itu harus dibarengi dengan reformasi politik dalam bentuk penyusunan konstitusi baru maupun pemilihan umum yang jujur dan adil. Walau kelompok pemberontak mendapat dukungan dari Barat, rasa saling percaya antara kedua belah pihak masih belum tercipta sepenuhnya dan Barat masih menunggu apakah pemerintah transisi akan tetap berpegang pada komitmen pada masa konflik.

Prancis dan Inggris yang mempelopori penggunaan serangan udara NATO, menyambut baik berakhirnya rezim Libia, namun masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Dan keberhasilan reformasi Libia -yang menjadi perhatian Uni Eropa- akan membuat negara itu tidak akan kekurangan bantuan dalam meghadapi masalah-masalahnya.

sumber : vivanews dan detik
×
Berita Terbaru Update