-->

Notification

×

Iklan

DONASI

DONASI

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wali Kota Bandar Lampung: Hanya Presiden yang Bisa Hentikan Pembangunan

Sunday, July 30, 2017 | 3:17 PM WIB Last Updated 2019-02-04T00:17:38Z
Herman HN (ist)

SERUIT.CO.ID – Kendati dihentikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), Wali Kota Bandar Lampung Herman HN tetap melanjutkan pembangunan jalan layang (flyover) di kawasan Mal Boemi Kedaton (MBK).

Pihaknya akan melengkapi segala berkas perizinan untuk meneruskan pembangunan jalan layang tersebut.

“Biarkan saja (ada surat Kementerian PU-Pera). Sebab, pembangunan flyover (MBK) masih lanjut kok. Saya mau berhenti kalau presiden yang nyuruh (berhenti),” kata Herman, usai menghadiri acara Rakerda II PDIP Lampung di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Sabtu (29/7/2017).

Bakal calon gubernur Lampung itu mengatakan, saat ini, pihaknya sedang melengkapi segala persyaratan perizinan, yaitu analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), dan analisis dampak lalu lintas (Andalalin).

“Itu kan sedang diproses, lagi dilengkapi. Jadi, enggak bisa dong dihentikan (pembangunannya),” ujar Herman, seperti dilansir Duajurai.

Sebelumnya, Kementerian PU-Pera menghentikan pembangunan flyover MBK. Perintah itu tertuang dalam Surat Kementerian PU-Pera Nomor HK.05.02-Mn/656 tanggal 27 Juli 2017.

Dalam surat yang diteken oleh Sekretaris Jenderal Kementrian PU-Pera Anita Firmanti itu, tertulis bahwa pembangunan flyover MBK agar dihentikan, sampai Readiness Criteria memenuhi, dan izin pelaksanaan di aset jalan nasional kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung diterbitkan oleh Kementerian PU-Pera. (*)
×
Berita Terbaru Update