-->

Notification

×

Iklan

DONASI

DONASI

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Besok, Sidang Perdana Kasus Suap APBD Lampung Tengah Digelar

Sunday, May 6, 2018 | 7:57 AM WIB Last Updated 2019-02-04T00:11:39Z
Besok, Sidang Perdana Kasus Suap APBD Lampung Tengah Digelar
Taufik Rahman (ist)

SERUIT.CO.ID - KPK telah melimpahkan berkas tersangka Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah nonaktif Taufik Rahman (TR), dalam kasus suap APBD 2017 pada Kamis (26/4/2018) lalu. Jadwal sidang perdana itu juga telah ditetapkan.

"Pengadilan telah menetapkan jadwal sidang perdana pembacaan dakwaan untuk TR pada Senin, 7 Mei 2018," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, dilansir dari detikcom pada Minggu (6/5/2018).

KPK juga telah melimpahkan berkas perkara Bupati Lampung Tengah nonaktif Mustafa ke pengadilan. Sidang tersangka suap yang juga cagub Lampung itu akan digelar di Jakarta.

"Berdasarkan penetapan Mahkamah Agung, sidang akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat. Jaksa penuntut umum pada KPK hari ini telah melimpahkan berkas perkara tersangka Mus (Mustafa) ke Pengadilan Tipikor Jakarta," ujar Febri.

Kasus ini berawal dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait dengan pinjaman daerah APBD Lampung Tengah 2018.

Bermula dari kebutuhan Pemkab Lampung Tengah akan pinjaman daerah berupa surat pernyataan yang harus ditandatangani dengan DPRD Lampung Tengah.

Namun DPRD Lampung Tengah disebut meminta adanya fee yang diduga KPK sebesar Rp 1 miliar untuk mendapatkan persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan tersebut. Permintaan itu disamarkan lewat kode 'cis' (picis/uang).

Atas perkara tersebut, KPK menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.

Menyusul kemudian Bupati Lampung Tengah Mustafa, yang diduga memberikan arahan kepada Taufik untuk memberikan suap kepada Natalis dan Rusliyanto. (*)
×
Berita Terbaru Update