![]() |
| Zulkifli Hasan (ist) |
SERUIT.CO,ID - Kuasa Hukum Ahmad Dhani mengupayakan untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya itu.
Upaya tersebut mendapat dukungan dari Ketua MPR RI Zulkifli Hasan (Zulhasan).
Politisi asal Lampung yang juga ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu siap menjamin penangguhan Dhani.
"Kami dengar konstruksi hukumnya dan kalau memang diperlukan jaminan agar bisa penangguhan penahanan, saya siap untuk menjamin," kata Zulhasan, usai menjenguk Dhani di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Sabtu (23/2/2019).
Setelah kurang lebih 30 menit bertemu dengan Dhani, Zulhasan meyakini bahwa terdakwa kasus pencemaran nama baik seperti Dhani tidak seharusnya mendekam di tahanan.
Maka dari itu, Zulhasana yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI) itu siap 'pasang badan' jika dibutuhkan.
Setali tiga uang dengan Zulkasan, Ketua DPP IARMI Jawa Timur, Rommel Limbong Sihole, juga mendukung Dhani untuk mendapatkan penangguhan.
Menurutnya, dari syarat objektif maupun subjektif, penangguhan penahanan layak diterima Dhani.
"Jika dipandang bahwa syarat penahanan itu berkaitan objektif dan subjektifnya, saya pikir sebetulnya secara hukum layak untuk ditangguhkan penahanannya," kata Rommel, dilansir detik.
Hingga saat ini, Dhani sudah 17 hari mendekam di Rutan Medaeng. Sebelumnya, pihak kuasa hukum Dhani berencana akan mengajukan penangguhan penahanan agar Dhani bisa keluar dari rutan Medaeng. (*)
