-->

Notification

×

Iklan

DONASI

DONASI

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ini Kata Bupati Lampung Timur Usai Diperiksa KPK Terkait Mustafa

Friday, March 1, 2019 | 8:30 PM WIB Last Updated 2019-03-02T01:42:28Z
Chusnunia Chalim (ist)

SERUIT.CO.ID - Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim alias Nunik diperiksa KPK sebagai saksi, dalam kasus dugaan gratifikasi ke mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa, Jumat (1/3/2019).

Namun setelah diperiksa KPK, wanita itu hanya mengumbar senyum.

"Nuwun sewu," kata Nunik dalam bahasa Jawa.

Bupati yang juga wagub Lampung terpilih 2019-2024 itu keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekira pukul 18.40 WIB.

Dia tak menjelaskan apa pun terkait materi pemeriksaannya. Sementara itu, KPK menyatakan Nunik dicecar soal penggunaan dana yang diduga dikumpulkan oleh Mustafa.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait penggunaan dana-dana yang diduga dikumpulkan oleh tersangka MUS (Mustafa) selaku Bupati Lampung Tengah," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, dilansir detik.

Mustafa ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima fee dari ijon proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah. Menurut KPK, fee itu berjumlah 10-20 persen dari nilai proyek.

Menurut KPK, total gratifikasi yang diduga diterima Mustafa sebesar Rp 95 miliar. Uang itu, menurut KPK, diterima dalam kurun Mei 2017.

Mustafa sebelumnya sudah divonis bersalah karena memberi suap kepada sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah untuk menyetujui pinjaman daerah ke PT SMI.

Dia dijatuhi hukuman 3 tahun penjara, denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan, dan pencabutan hak politik selama 2 tahun. (*)
×
Berita Terbaru Update